Mungkin
anda sudah lama mendengar kata bisnis waralaba nah bagi anda yang sudah mulai
terpikirkan untuk berbisnis anda bisa mencoba salah satu system bisnis ini.
Lalu apa sih waralaba ini ? Waralaba ( bahasa
Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang
aslinya berarti hak atau kebebasan ) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk
atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia,
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan
dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Asosiasi
franchise Indonesia mengartikan waralaba adalah Suatu sistem pendistribusian barang
atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor)
yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area
tertentu.
Jenis waralaba
Ada
banyak sekali jenis bisnis waralaba di di Indonesia sendiri sudah terdapat
banyak sekali di mulai yang bermodal kecil hingga waralaba dengan modal yang
besar .
Yang pertama
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas,
merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.seperti
mcdonald, Kentucky, 7eleven
Yang kedua
Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk
orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki
pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh
pemilik waralaba. Kebab turki baba rafi, hisana, rumah khitan dll
Biaya
awal waralaba meliputi:
untuk
biaya awal sendiri relative tergantung dari jenis waralabanya itu sendirdi
mulai dari 1 juta hingga Rp1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang
dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan
spesifikasi pengwaralaba dan ongkos penggunaan HAKI
Ongkos
royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional.
Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor.
Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya
adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Sebetulnya
ini adalah salah satu alternatif bisnis yang relative mudah untuk di jalankan
apalagi untuk anda yang mau berbisnis di usia pensiun karena tidak perlu membuka bisnis dari awal dari mulai ide
sampai teknis oprasional. Karena bisnis waralaba ini sudah tersistem dari mulai
rekruitmen karyawan, resep, harga dan konsep pelayanan dan yang terpenting
setiap bisnis yang di waralabakan sudah teruji berhasil.
EmoticonEmoticon